MI Muabbidin Guntur berdiri pertama kali pada tanggal 1 April 1966, dan terdaftar di Depag berdasarkan keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah Nomor: Lk/ 3.c/ 361/ Pem.MI/ 1978. Berdirinya MI Muabbidin sangat dibutuhkan masyarakat karena saat itu belum ada MI di wilayah Desa Sukorejo yang ada hanya Sekolah Dasar (SD), padahal Desa Sukorejo mayoritas beragama Islam.
MI Mu’abbidin Sukorejo adalah sebuah Madrasah yang menyiapkan pendidikan dasar berbasis Al-Qur’an dan memadukan hasanah keilmuan Islam dengan hasanah keilmuan modern masa kini, dengan berdasarkan pada pengalaman nilai, etika, dan akhlakul karimah.
Sejak berdiri tahun 1966 sampai dengan tahun 1995 MI Muabbidin berstatus Terdaftar dan sejak tahun 1995 berstatus Disamakan. Dan pada tahun 2006 sampai sekarang berstatus terakreditasi B